c | ||||||
BERITA | ||||||
Dishub Klaten Usulkan Denda Tilang untuk Truk Galian C Rp 500 Ribu Truk galian C melintas di Jalan Kebonarum-Kemalang, Selasa (28/6/2016). Mulai H-7 hingga H+7 truk galian C dan angkutan berat lainnya dilarang ...
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar